KBR68H, Jakarta - Kepolisian Yogyakarta akan memeriksa korban penyerangan Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) pertengahan bulan ini. FAKI menyerang keluarga bekas tragedi 65 dalam seminar pemberdayaan ekonomi beberapa waktu lalu di Sleman Yogyakarta. Direktur LBH Yogyakarta, Syamsuddin Nurseha mengatakan, para korban akan membawa sejumlah bukti seperti visum dari rumah sakit untuk menjerat para pelaku. Dia yakin, pelaku dapat divonis bersalah di pengadilan.
"Kebetulan korbannya butuh penyembuhan dulu. Makanya kita janjian akan memberikan keterangan minggu kedua bulan ini, sekitar 14 November. Tapi kita juga minta ke polisi secepatnya mengusut tindakan kekerasan yang dilakukan FAKI. Yang pasti korbannya lima orang. Karena korbannya sudah kita minta untuk visum. Ada empat orang korban asalnya dari Purwokerto, mereka visum di sana," ujarnya.
Sebelumnya, LBH dan korban penyerangan melaporkan tindakan kekerasan FAKI ke Kepolisian Yogyakarta. Mereka diserang saat mengadakan pertemuan keluarga dan anak eks tahanan politik peristiwa 1965 di Kecamatan Godean, Sleman, Yogyakarta. Padahal, mereka hanya mengikuti pelatihan pemberdayaan ekonomi keluarga, seperti pembuatan pupuk organik. Lima orang terluka akibat penyerangan tersebut.
Editor: Damar Fery Ardiyan