KBR68H, Jakarta - Kementerian Kehutanan memastikan gelaran motor cross di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak tak berizin. Juru Bicara Kemenhut Sumarto Suharno mengatakan, selama ini pihaknya tak pernah diberitahu soal kegiatan tersebut. Menurut Sumarto, kegiatan tersebut melanggar dan dapat dipidana. Namun Kemenhut akan memastikan lagi izin kegiatan tersebut di Taman Nasional.
"Jadi kalau ada motor cross, atau yang menggunakan suara bising sekali dikawasan taman nasional itu melanggar dan pidana, dan itu pasti tidak ada izinnya, jika dia minta izin ke balai taman nasional pasti tidak diberikan karena ada polusi, jadi saya yakin jika di dalam kawasan tak ada izinnya," kata Sumarto kepada KBR68H
Warga sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak menolak penyelenggaraan motor cross yang digelar hari ini. Ini karena motor tersebut akan melintasi kawasan taman nasional. Salah satu warga Zainuddin mengatakan, akibat penyelenggaraan motor cross sebelumnya, jalan yang digunakan warga rusak. Zainuddin menambahkan, biasanya pihak penyelenggara tak membperbaiki jalan setelah pelaksanaan kegiatan berakhir. (Baca: Ajang Motor Cross di Sukabumi Ditentang Warga)
Editor: Nanda Hidayat
Kemenhut: Penyelenggaraan Motor Cross di Salak Halimun Tak Berizin
KBR68H, Jakarta - Kementerian Kehutanan memastikan gelaran motor cross di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak tak berizin.

NUSANTARA
Sabtu, 16 Nov 2013 13:01 WIB


Motor Cross, di Salak Halimun, Tak Berizin
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai