Bagikan:

Kemenhut Diminta Tindak Pembunuh dan Pemakan Orangutan di Pontianak

LSM Centre for Orangutan Protection (COP) mendesak Kementerian Kehutanan menangkap pembunuh dan pemakan orangutan di Pontianak, Kalimantan Barat.

NUSANTARA

Selasa, 05 Nov 2013 20:47 WIB

Author

Abu Pane

Kemenhut Diminta Tindak Pembunuh dan Pemakan Orangutan di Pontianak

orangutan, pontianak

KBR68H, Jakarta - LSM Centre for Orangutan Protection (COP) mendesak Kementerian Kehutanan menangkap pembunuh dan pemakan orangutan di Pontianak, Kalimantan Barat. 


Juru Bicara COP Dani Indarto mengatakan, pembunuh orang utan tersebut bisa dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Satwa Langka. Sebab orangutan sudah masuk dalam satwa yang hampir punah.


"Kalau dari kami sih mendorong Kementerian Kehutanan agar melakukan tindakan. Dalam ini memang kita juga harus melihat latar belakang kejadiannya. Ini bukan kebudayaan tapi sudah ada kebiasaan," ujar Dani saat dihubungi KBR68H di Jakarta, Selasa (5/11).


Juru Bicara LSP Perilindungan Orang Utan (COP) Dani Sidarta. Selasa (5/11) siang, dikabarkan orangutan dewasa tewas ditembak tiga warga Jalan Panca Bakti, Pontianak. Tiga warga pun memakan daging orangutan itu.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending