Bagikan:

Kejari Rembang Periksa Ratusan Penerima Bansos

Kejaksaan Negeri Rembang mulai hari Senin (4/11) memanggil para penerima bantuan sosial (Bansos) dari anggaran pemerintah provinsi Jawa Tengah tahun 2010, karena diduga terjadi penyimpangan. Anggaran Bansos kala itu mencapai Rp 26 miliar.

NUSANTARA

Senin, 04 Nov 2013 17:27 WIB

Kejari Rembang Periksa Ratusan Penerima Bansos

bansos, rembang, kejaksaan negeri

KBR68H, Rembang - Kejaksaan Negeri Rembang mulai hari Senin (4/11) memanggil para penerima bantuan sosial (Bansos) dari anggaran pemerintah provinsi Jawa Tengah tahun 2010, karena diduga terjadi penyimpangan. Anggaran Bansos kala itu mencapai Rp 26 miliar.


Untuk kabupaten Rembang, jumlah penerimanya sebanyak 150 kelompok, tersebar di sejumlah kecamatan. Paling banyak berada di kecamatan Lasem, Bulu dan kecamatan Sarang. Mereka rata rata berasal dari kalangan pondok pesantren, mushola, takmir masjid dan pengurus Muslimat NU. Ada yang hanya menerima dana Bansos Rp 3,5 juta, untuk membeli rebana, tetapi jumlah paling besar sekira Rp 50 juta, untuk kegiatan fisik pembangunan.


Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rembang, Ali Mukhtar mengatakan fokus pemeriksaan menitikberatkan apakah penerima benar benar memperoleh dana Bansos tersebut sesuai plafon anggaran, terjadi pemotongan atau tidak, atau bahkan penerimanya palsu alias fiktif. Sampai Senin siang, pihaknya baru menemukan satu kelompok penerima yang fiktif.


Kasus Bansos APBD Provinsi Jawa Tengah ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Menurut Ali Mukhtar, pihaknya sebatas membantu pemeriksaan saksi penerima bantuan. Kalau sudah selesai, baru dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi.


Waktu pemeriksaan dibatasi selama dua minggu. Karena jumlah saksinya cukup banyak, bisa saja penyidik akan minta tambahan waktu.


Editor: Antonius Eko


Sumber: Radio R2B Rembang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending