Bagikan:

Kejaksaan Malang Selidiki Korupsi Paku Jalan Rp 2 Miliar

Kejaksaan Negeri Malang mengumpulkan 12 saksi dan dokumen perkara dugaan korupsi marka jalan dan paku jalan senilai Rp 2 miliar.

NUSANTARA

Jumat, 22 Nov 2013 08:32 WIB

Author

Eko Widianto

Kejaksaan Malang Selidiki Korupsi Paku Jalan Rp 2 Miliar

korupsi, malang

KBR68H,Malang - Kejaksaan Negeri Malang mengumpulkan 12 saksi dan dokumen perkara dugaan korupsi marka jalan dan paku jalan senilai Rp 2 miliar. 


Kepala Kejaksaan Negeri Malang Munasim mengatakan, penelusuran dugaan tersebut dilakukan mulai dari proses pengadaan barang hingga penggunaan anggaran. Menurut Munasim, penelusuran dilakukan untuk memastikan ada pelanggaran hukum dan dugaan korupsi dalam kasus tersebut.


"Kalau penggunaan yang dimintai keterangan sampai SKPD, karena dia pengguna anggaran. Dari BPK, tim pengadaan. Belum ada yang mengarah ke situ, kalau terkait Wali Kota terkait perencanaan,” kata Munasim. 


Kepala Kejaksaan Negeri Malang Munasim menduga perkara itu melibatkan pejabat Dinas Perhubungan. Pembangunan paku jalan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending