KBR68H, Mataram - Skandal penyadapan yang berujung pada peringatan perjalanan dari Negeri Kangguru tak mempengaruhi jumlah kunjungan wisatawan Australia ke Lombok.
Kepala seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Mataram, Indra Iskandarsyah mengatakan, setiap hari sekira lima wisatawan Australia yang mengurus visa perpanjangan di kantor Imigrasi Mataram. Menurutnya angka tersebut termasuk normal.
”Masih normal ya. Tidak ada isu-isu yang terbaru. Perpanjangan izin di kantor pun masih normal. Rata-rata orang Australia yang memperpanjang izin wisata kan ke kantor masih ada,” ujarnya.
Kepala seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Mataram Indra Iskandarsyah mengatakan, masa perpanjangan izin tinggal berlaku selama 30 hari atau satu kali perpanjangan. Wisatawan Australia ke Lombok umumnya menggunakan penerbangan Jet Star. Jumlah penumpang pesawat kini mencapai 86 persen. Artinya kunjungan wisatawan asal Australia ke Lombok masih tetap tinggi.
Editor: Antonius Eko