KBR68H, Jayapura – Kepala Kepolisian Daerah Papua, Tito Karnavian meminta kepada anggotanya yang telah mendaftar sebagai calon legislatif di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat untuk segera mengajukan surat pengunduran diri.
Menurut dia, hingga kini dia belum menerima laporan terkait hal tersebut.
“Kalau dia mencalonkan, dia harus mengundurkan diri dulu. Oke, nanti saya cek hari Senin,” kata Tito di Jayapura, Kamis (14/11).
Tito Karnavian mengatakan, anggota polisi aktif tidak dibenarkan terlibat dalam organisasi politik. Oleh sebab itu dia berharap, apabila ada anggota yang berminat menjadi anggota legislatif harus segera mengajukan surat pengunduran diri.
“Selama ini mungkin mereka berpikir bisa mencalonkan jadi caleg, nanti kalau gak kepilih bisa balik lagi ke kesatuan. Gak ada aturan kayak gitu,” terang Tito.
Berdasarkan data KPU Kota Jayapura, setidaknya ada enam anggota polisi aktif yang ikut pencalegan. Mereka sehari-hari bertugas di Kepolisian Resort Jayapura Kota. Bahkan, beberapa diantaranya sudah memasang poster mereka di sejumlah ruas jalan kota. Tidak hanya di Kota Jayapura, di Kabupaten lain pun ditemukan ada sejumlah anggota Polisi yang ikut. (Andi Iriani)
Editor: Anto Sidharta
Kapolda Tito: Mereka Pikir Kalau Gak Kepilih Bisa Balik ke Kesatuan
Kepala Kepolisian Daerah Papua, Tito Karnavian meminta kepada anggotanya yang telah mendaftar sebagai calon legislatif di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat untuk segera mengajukan surat pengunduran diri.

NUSANTARA
Kamis, 14 Nov 2013 18:19 WIB


Kapolda Papua, Tito Karnavian, polisi jadi caleg
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai