KBR68H, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta bakal memberikan insentif berupa pemotongan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga pemilik rumah-rumah tua di Kawasan Kota Tua jika mereka mau merawat bangunan mereka dengan baik.
Konsultan Perencanaan Pembangunan Kota Tua Dinas Tata Kota DKI, Woerjantari Sudarsono mengatakan, jika pemilik tidak bersedia merawat maka pihak Pemprov menawarkan untuk membeli bangunan tersebut untuk dirawat lebih lanjut.
Kata dia kebijakan ini merupakan bagian program pemugaran terpadu kawasan Kota Tua yang akan dimulai tahun depan.
"Kalau kriterianya diperlebar mungkin ada sekitar 300 bangunan yang harus diselamatkan di Kota tua. Caranya adalah seperti paparan Pak Gubernur tadi yaitu dengan memberikan insentif. Atau bisa juga ditawarkan untuk dibeli," jelasnya di Balaikota Jakarta, Kamis (7/11)
Woerjantari Sudarsono menambahkan selain perbaikan bangunan-bangunan bersejarah, Pemprov juga kan segera memperbaiki jalur pejalan kaki di Kawasan kota tua. Kata dia nantinya di sejumlah titik jalur tersebut akan dibangun tempat khusus bagi pedagang kali lima untuk berjualan.
Editor: Anto Sidharta
Janji Jokowi pada Pemilik Bangunan di Kawasan Kota Tua
Pemerintah DKI Jakarta bakal memberikan insentif berupa pemotongan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga pemilik rumah-rumah tua di Kawasan Kota Tua jika mereka mau merawat bangunan mereka dengan baik.

NUSANTARA
Kamis, 07 Nov 2013 14:50 WIB


Janji Jokowi, Bangunan, Kawasan Kota Tua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai