KBR68H,Denpasar - Pemerintah provinsi Bali memastikan bakal menanggung biaya persalinan ibu melahirkan melalui program Jaminan Kesehatan Bali Mandara JKBM. Kebijakan tersebut dikeluarkan menyusul akan dihentikannya program Jaminan Persalinan (jampersal) oleh pemerintah pusat mulai 1 Januari mendatang.
Kepala Unit Pelaksana Teknis UPT Jaminan Kesehatan Masyarakat Bali I Gusti Putri Mahadewi mengatakan, pertanggungan biaya persalinan diberikan untuk menekan jumlah kematian ibu dan anak saat persalinan.
“Penduduk 2,7 juta jiwa yang di cover oleh JKBM, itu tidak ditanggung lagi oleh jampersal, dia akan masuk ke JKBM, itu penjelasannya. Dari 2,7 juta jiwa kalau ada yang hamil dan bayi dulu di cover APBN tetapi 2014 dia akan masuk ke JKBM,” kata IGA Putri Mahadewi.
Kepala Unit Pelaksana Teknis UPT Jaminan Kesehatan Masyarakat Bali I Gusti Ayu Putri Mahadewi menambahkan, saat ini pemerintah daerah masih menghitung kebutuhan dana agar dapat menanggung biaya persalinan seluruh ibu hamil melalui program JKBM. Diperkirakan biaya yang dibutuhkan sebesar Rp. 334 miliar.
Editor: Antonius Eko