Bagikan:

Genjot Ekonomi, Pemkab Lanny Jaya Bagi-bagi Duit ke Warganya

Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, Papua, mengucurkan dana Rp 50 miliiar untuk program ekonomi kerakyatan. Anggaran ini bersumber dari dana Otonomi Khusus dan APBD kabupaten.

NUSANTARA

Rabu, 20 Nov 2013 18:28 WIB

Genjot Ekonomi, Pemkab Lanny Jaya Bagi-bagi Duit ke Warganya

Genjot Ekonomi, Pemkab Lanny Jaya

KBR68H, Jayapura – Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, Papua, mengucurkan dana Rp 50 miliiar untuk program ekonomi kerakyatan. Anggaran ini bersumber dari dana Otonomi Khusus dan APBD  kabupaten.

Bupati Lanny Jaya, Befa Jigibalom mengatakan, langkah ini diambil karena masyarakat di pegunungan belum tentu bisa mendapatkan uang secara cuma cuma untuk modal mereka membuka usaha. Bantuan ini sekaligus untuk mengajar masyarakat menabung. 

Ia menjelaskan, dana Rp 50 milliar ini akan diberikan kepada sekitar 6 ribu kepala keluarga (KK) dari target 20 ribu KK. Untuk proses administrasinya, kata Befa, tidak rumit. Setiap KK hanya memberikan kartu keluarga dan nomor rekening. Ia mengatakan, buku rekening itu harus atas nama istri.

“Kalau saya satu tahun ini semua rakyat saya punya uang. Semua kepala keluarga ada beberapa distrik yang lima juta per-rekening ada yang tiga juta dan dua setengah juta per-rekening seluruh Lanny tahun anggaran ini. Jadi tidak ada kemiskinan dong soal uang. Nah, sesudah itu kalau uang itu dimanfaatkan baik dan berkembang, artinya itu suntikan oleh perintah daerah untuk mereka berusaha jadi tidak terkecuali semua dapat,” ujar Befa Jigibalom di Jayapura, (20/11).

Bupati Lanny Jaya, Befa Jigibalom menjelaskan, program ini mengacu pada pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe yang menyatakan 37 persen orang asli Papua masih hidup di bawah kemiskinan dan terbanyak di wilayah pegunungan.

Menurutnya dana itu diberikan pemerintah untuk nantinya dimanfaatkan oleh masyarakat membuka usaha atau kegiatan lainnya yang bisa menghasilkan uang. Untuk penerapannya, pemerintah setempat akan terus memonitor dan mengawasinya. Semua rekening akan dimonitor dan diawasi oleh tim satuan kerja yang membidangi ekonomi.

Befa menegaskan, apabila ada yang hingga batas waktunya tidak bisa memberikan pertanggungjawaban dana yang diberi, maka secara otomatis tahun berikutnya ia tidak akan diberikan insentif lagi.

Kebijakan ini, lanjut Befa, penerapannya hanya dua tahun untuk kemudian ditinjau kembali. Ini mengingat kabupaten Lanny Jaya akan dimekarkan menjadi Kabupaten Trikora dan Baliem Center. (Andi Iriani)

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending