KBR68H, Cikarang - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) meminta Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada buruh yang menjadi korban pembacokan.
Pengurus FSPMI Bekasi, Dimas Erlangga mengatakan, perlindungan itu untuk mencegah adanya teror atau intimidasi terhadap korban. FSPMI meminta perlindungan setelah berkonsultasi dengan LSM untuk orang hilang dan kekerasan Kontras.
"Untuk langkah hukum, kami sudah melaporkan ke Mabes Polri dan LPSK terkait dengan keselamatan keluarga korban. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan para saksi-saksi. Sekarang ini prosesnya tengah dikaji oleh LPSK," saat ditemui di Rumah Sakit Hosana Medica, Cikarang.
Sebelumnya, aksi demonstrasi buruh menuntut UMP yang digelar pada kamis lalu, diwarnai aksi penyerangan oleh sejumlah ormas di Cikarang, Bekasi. Akibat penyerangan tersebut, delapan buruh luka-luka, dan dua orang luka bacok. Buruh menilai kepolisian Bekasi sengaja membiarkan aksi penyerangan ini.
Editor: Suryawijayanti
FSPMI: Buruh Korban Pembacokan Rawan Diteror
KBR68H, Cikarang - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) meminta Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada buruh yang menjadi korban pembacokan.

NUSANTARA
Selasa, 05 Nov 2013 15:39 WIB


FSPMI, Buruh, Korban Pembacokan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai