KBR68H, Waingapu – Ratusan orang terkena razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka yang terbukti tidak memiliki KTP langsung di sidang di tempat.
Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumba Timur, Ivony Supusepa mengatakan, operasi e-KTP ini sudah dilakukan di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Lewa, Kota Waingapu dan Kambera.
“Upaya untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat, bukan maksudnya kita sebanyak-banyaknya kita dapat orang, tapi bagaimana sesuai ketentuan undang-undang ini bisa kita menyadarkan masyarakat jadi memberikan efek jera pada masayarakat bahwa KTP ini wajib dimiliki oleh setiap penduduk,’ kata Ivoni Supusepa.
Lanjut Ivony Supusepa, operasi e-KTP ini merupakan operasi gabungan bersama kepolisian, kejaksaan, pengadilan, satpol PP, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dinas perhubungan dan kecamatan.
Masih kata Ivony Supusepa, warga yang terbukti tidak memilik e-KTP langsung disidang di tempat dan sesuai amanat undang-undang denda maksimal 50 ribu rupiah
Kata Ivony lagi sebelum melakukan razia e-KTP pihaknya sudah menyampaikan pengumuman lewat rumah ibadah dan media sebulan sebelumnya. Sehingga masyarakat yang belum mengurus e-KTP bisa mengurus secepatnya. Razia e-KTP di Sumba Timur akan terus dilakukan hingga akhir bulan ini. (Heinrich Dengi)
Sumber: Max FM Waingapu
Editor: Anto Sidharta
Efek Jera Razia e-KTP di Sumba Timur
Ratusan orang terkena razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka yang terbukti tidak memiliki KTP langsung di sidang di tempat.

NUSANTARA
Kamis, 21 Nov 2013 18:25 WIB


Efek Jera, Razia e-KTP, Sumba Timur
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai