KBR68H, Kolaka - Komisi lingkungan hidup DPRD Kolaka, Sulawesi Tenggara mengancam bakal melaporkan perusahaan tambang PT Wajah Inti Lestari ke polisi. Ini lantaran perusahaan tersebut melanggar peraturan lingkungan.
Ketua Komisi Lingkungan Hidup DPRD Kolaka, Zaenal Amrin mengatakan pencemaran itu menyebabkan ratusan hektar rumput laut milik warga desa Donggala mati. Sehingga, ratusan warga terancam tidak mempunyai pekerjaan. Dia meminta perusahaan agar memberi ganti rugi kepada warga.
“Kita tunggu hari ini tidak datang dia (PT. Wajah Inti Lestari - red), maka DPRD akan menyurat kembali. Kalau sampai tiga kali mereka tidak datang, maka kami rekomendasikan masalah ini ke ranah hukum. Sementara ini kan kita mau selesaikan masalah ini secara kekeluargaan dimana titik masalahnya. DPRD merekomendasikan, dan itu berlaku di mana saja, mau di Kepolisian, Kejaksaan bahkan ke KPK itu boleh. Kalau tidak tercapai kespekatan dengan warga DPRD akan mengambil langkah yang sesuai dengan kewenangan berlaku,” kata Zaenal Amrin.
Komisi Lingkungan Hidup DPRD Kolaka Zaenal Amrin mencurigai Dinas Pertambangan dan Badan Lingkungan Hidup Kolaka terlibat. Sebab, perusahaan tambang tersebut tidak memiliki dokumen Analisis Dampak Lingkungan.
Editor: Suryawijayanti
DPRD Kolaka Ancam Polisikan Perusahaan Tambang Perusak Lingkungan
KBR68H, Kolaka - Komisi lingkungan hidup DPRD Kolaka, Sulawesi Tenggara mengancam bakal melaporkan perusahaan tambang PT Wajah Inti Lestari ke polisi. Ini lantaran perusahaan tersebut melanggar peraturan lingkungan.

NUSANTARA
Jumat, 08 Nov 2013 15:47 WIB


kolaka, rumput laut, perusak lingkungan, kolaka
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai