KBR68H, Balikpapan – Sebagian anggota DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur mengusulkan pengubahan aturan kenaikan harga langanan air PDAM. Mereka menilai penaikan tarif PDAM sebesar 10 persen setiap tahun tidak layak. Pasalnya, penaikan itu tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan PDAM. Anggota DPRD Kota Balikpapan, Riza Permadi mengaku kerap menerima keluhan warga soal pelayanan PDAM Balikpapan. Selain itu, beberapa wilayah di Balikpapan juga belum menikmati pelayanan air bersih, meski sudah terpasang instalasi PDAM.
“Mau diitinjau dari berbagai aspek, ya tarif nya yang berdasarkan ketentuan tiap tahun kan naik, ya kita lihat kembali nanti. Di lapangan masih banyak masyarakat-masyarakat, sudah terpasang tetapi belum mengalir, itu banyak, terpasang mengalir tetapi tengah malam, itu juga banyak,” ujarnya.
Riza Permadi menambahkan, pengubahan aturan harga air PDAM itu akan dilakukan Desember nanti. Dia berharap, Januari 2014 mendatang tidak diwarnai penaikan tarif PDAM.
Editor: Damar Fery Ardiyan