KBR68H,Trenggalek - Ratusan tenaga kesehatan yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Trenggalek, Jawa Timur, melakukan aksi solidaritas atas kasus kriminalisasi dokter di Manado.
Dalam aksi yang juga didukung oleh puluhan perawat, mereka membentangkan spanduk dan poster serta berorasi menolak proses hukum terhadap tenaga medis. Salah satu dokter, Tita mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, para dokter selalu berpegang teguh pada prosedur yang berlaku. Selain itu tidak ada dokter yang dengan sengaja membunuh pasiennya.
"Bahwa tak seharusnya dokter yang telah melakukan berbagai upaya itu dianggap sebagai seorang pembunuh, sehingga diperlakukan melakukan tindakan kriminal. Maka dari itu hari ini kami anggota IDI cabang Trenggalek bersama para pejuang kesehatan yang lain, baik dari IDI, IBI dan PPNI menolak terhadap kriminalisasi dokter," kata Tita.
Selain berorasi para dokter dan bidan tersebut juga menggelar penggalangan tanda tangan menolak proses hukum yang dilakukan terhadap tiga dokter di Manado.
Sebelumnya dokter spesialis kandungan, Dewa Ayu Sasiary Prawani di Manado dipidana karena tuduhan malapraktik atas meninggalnya salah satu pasien pada tahun 2010 yang lalu.
Sementara itu dua dokter lain, yakni Hendy Siagian dan Hendry Simanjuntak, juga sedang dilakukan diburu oleh aparat penegak hukum dalam kasus yang sama. Ketiga dokter itu divonis Mahkamah Agung 10 bulan penjara melalui putusan kasasi 18 September 2012. Sebelumnya, ketiga dokter diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Manado.
Editor: Antonius Eko