Bagikan:

Dana Bansos Digunakan untuk HUT Kabupaten Kolaka Utara

Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, menemukan faka baru dalam pemeriksaan kasus korupsi dana bantuan sosial senilai Rp1,8 miliar. Kasus ini menjerat bekas Kepala Bagian Keuangan Pemda Kolaka Utara, Fahri.

NUSANTARA

Rabu, 20 Nov 2013 08:09 WIB

Dana Bansos Digunakan untuk HUT Kabupaten Kolaka Utara

korupsi, bansos, kolaka utara

KBR68H, Kolaka - Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, menemukan faka baru dalam pemeriksaan kasus korupsi dana bantuan sosial senilai Rp1,8 miliar. Kasus ini menjerat bekas Kepala Bagian Keuangan Pemda Kolaka Utara, Fahri. 


Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Asdar mengatakan, tersangka mengaku menggunakan dana bansos itu untuk membiayai HUT Kabupaten Kolaka Utara dan HUT Republik Indonesia pada 2012 lalu. 


Menurut Asdar, penyelewengan dana bansos itu melanggar Undang-Undang tentang Penyaluran Bantuan Sosial. Bahkan masalah ini juga telah menjadi temuan BPK.


“Dalam bantuan sosial ini tidak sesuai dengan kriteria, menurut peraturan perundang-undangan tantang penerimaan bantuan sosial. Ini bantuan sosial yang dilaksanakan di Kolaka Utara ini dipergunakan untuk membiayai hari ulang tahun Kolaka Utara, hari ulang tahun kemerdekaan RI dan termasuk pembiayaan insentif-insentif kepada pihak-pihak tertentu. Dan ini juga sudah ada LHP BPK, temuan BPK ini pak, dalam audit BPK itu malah Rp 2 miliar lebih, namun kenyataan penyidikan cuma Rp 1,8 M,” kata Asdar. 


Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Asdar menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka penggunaan dana bantuan sosial itu sudah disetujui pimpinannya. Karenanya, Kejaksaan Negeri Kolaka Utara juga akan memeriksa pihak lain termasuk BAPPEDA Kolaka Utara. 


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending