Bagikan:

Cara Pemda Hasil Pemekaran di Papua Bidik PAD

Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Papua, akan menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari objek pariwisata dan pertambangan. Pariwisata berasal dari obyek wisata Pegunungan Cartensz, sementara tambang berasal dari pertambangan emas yang sebagian kawasanny

NUSANTARA

Rabu, 20 Nov 2013 18:17 WIB

Cara Pemda Hasil Pemekaran di Papua Bidik PAD

Hasil Pemekaran, Papua, Intan Jaya, PAD

KBR68H, Jayapura- Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Papua, akan menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari objek pariwisata dan pertambangan. Pariwisata berasal dari obyek wisata Pegunungan Cartensz, sementara tambang berasal dari pertambangan emas yang sebagian kawasannya telah masuk dalam areal tambang PT Freeport Indonesia.

Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni mengatakan, saat ini rancangan Peraturan daerah khusus (Perdasus)-nya sedang digodok oleh DPR setempat. Rencananya peraturan itu akan disahkan pada akhir tahun mendatang.

Natalis menambahkan, selain objek pariwisata dan pertambangan, pihaknya mengklaim akan menghasilkan PAD dari hasil kayu dan hutan.

“Hampir sekitar lima rancangan yang kami ajukan, DPR sedang bahas, ya untuk itu menjadi dasar pedoman regulasi yang dijadikan untuk pajak, PAD, retribusi terutama. Kalau hanya belanja, tanpa pendapatan kan kasian, nanti orang bilang suka minta-minta lagi,“ kata Natalis di Jayapura, Rabu (20/11)   

Untuk pertambangan, kata dia, Pemkab Intan Jaya bakal bekerjasama dengan perusahaan tambang dari Australia untuk melakukan eksplorasi di daerah Agisiga dan Hitadipa. Saat ini, izin untuk kerjasama itu masih menunggu persetujuan dari Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Ia menyatakan, sebagian aktifitas penambangan Blok B di daerah Kali Wabu yang masuk dalam wilayah pertambangan PT.Freeport Indonesia, untuk sementara tidak diberikan kebebasan untuk melakukan aktifitas produksi. Wilayah Wabu berjarak kurang dari 1 Km dari Kantor Bupati Intan Jaya.

Kabupaten Intan Jaya dimekarkan dari Kabupaten Paniai pada 2008 lalu. Sejak 2012, kabupaten penghasil garam ini tersebut, baru memiliki kepala daerah definitif. Hingga saat ini PAD dari kabupaten tersebut belum ada. (Katharina Lita)

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending