Bagikan:

Buruh Minta Gubernur Jatim Sahkan Pergub Peningkatan Mutu KHL

KBR68H, Jakarta - Buruh meminta Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengesahkan peraturan gubernur peningkatan mutu Kebutuhan Hidup Layak paling lambat pekan depan.

NUSANTARA

Minggu, 03 Nov 2013 09:49 WIB

Author

Guruh Riyanto

Buruh Minta Gubernur Jatim Sahkan Pergub Peningkatan Mutu KHL

Gubernur Jatim, Sahkan Pergub, Peningkatan Mutu KHL


KBR68H, Jakarta - Buruh meminta Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengesahkan peraturan gubernur peningkatan mutu Kebutuhan Hidup Layak paling lambat pekan depan.Koordinator Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh (KNGB) Sunandar mengatakan, pergub itu akan menjadi acuan penentuan upah minimum kabupaten/kota di Jawa Timur. Ia berharap, peningkatan itu dapat menaikan angka UMP hingga 50%. Tiga mutu komponen yang akan dinaikan rencananya adalah perumahan, listrik dan transportasi. (Baca: Pemda Diajak Tolak Survey Komponen Hidup Layak Buruh)

"Karena di dalam item itu sewa kamar, untuk lajang di dalam komponen sewa kamar harus mencakup seluruh yang disurvey, harus ada kompor, dapur, kursi, meja dan lemari. Itu tidak mungkin sewa kamar sehingga harus ditingkatkan menjadi sewa perumahan. Transportasi juga harus diangkat dua kali kendaraan, listrik yang awalnya tiga titik menjadi lima titik," ungkap Koordinator Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh Sunandar saat dihubungi KBR68H (2/11)

Koordinator Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh Sunandar menambahkan, Senin besok perwakilan buruh akan menemui Gubernur Jawa Timur untuk menyampaikan usulan mereka dalam rancangan pergub tersebut. Kamis lalu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo berjanji akan meningkatkan upah buruh dengan memperbaiki mutu tiga Komponen Hidup Layak. Angka kesepakatan Komponen Hidup Layak merupakan dasar bagi kepala daerah untuk menetapkan upah minimum.

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending