KBR68H, Jakarta - Forum Buruh Jakarta akan melanjutkan mogok kerja pekan depan.
Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi mengatakan, langkah ini dilakukan jika Gubernur Jokowi Widodo tetap mempertahankan Upah Minimum Provinsi senilai Rp 2,4 juta. Padahal, kata Rusdi, buruh siap menurunkan tuntutan upah yang semula Rp 3,7 juta menjadi Rp 3,2 juta. Namun hingga kini usulan tersebut tak mendapat jawaban
"Tetapi prinsipnya kita akan aksi terus menerus dan juga akan melakukan mogok daerah, ini simbol dari buruh DKI menolak keputusan Jokowi yang hanya menaikna menjadi Rp 2,4 juta," kata Rusdi, Sabtu (9/11).
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menyatakan tidak akan mengubah besaran UMP yang telah ditetapkannya sebesar 2,44 juta Rupiah. Jokowi beralasan angka tersebut sudah tepat karena di DKI ada sejumlah program seperti Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang bisa meringankan biaya kebutuhuhan hidup di Jakarta.
Editor: Pebriansyah Ariefana