KBR68H, Denpasar - Gubernur Bali dituntut untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 2,7 Juta. Mereka ingin Pemerintah Bali menolak besaran UMP Rp 1,3 juta yang diusulkan Dewan Pengupahan setempat.
Ketua Wilayah Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia Bali, Ihsan Tantowi mengatakan, jumlah tersebut tak sebanding dengan kebutuhan hidup di Pulau Dewata. Terlebih mayoritas buruh di Bali beragama Hindu. Mereka perlu uang tambahan untuk membiayai kegiatan upacara keagamaan.
“Bali membutuhkan sebuah perangkat upacara dan upakara, ini belum dimasukkan dalam komponen upah, jadi bagaimana sebuah upacara harian dari para pekerja dimasukkan juga dalam komponen upah, memang dalam poin 21 Peraturan Menteri nomor 13 tahun 2013 ini, itu hanya menyebutkan pembelian peci, sarung untuk kaum muslim, untuk hindu mungkin kain saput dan sebagainya, tetapi mengapa tidak dimasukkan dalam komponen canang,” ujar Ihsan Tantowi
Ketua Wilayah Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia Bali, Ihsan Tantowi berharap Gubernur Bali I Made Mangkupastika menambah beban biaya kebutuhan upacara dalam poin survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Dewan Pengupahan.
Editor: Anto Sidharta
Buruh Bali Minta Kebutuhan Upacara Keagamaan Masuk KHL
Gubernur Bali dituntut untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 2,7 Juta. Mereka ingin Pemerintah Bali menolak besaran UMP Rp 1,3 juta yang diusulkan Dewan Pengupahan setempat.

NUSANTARA
Jumat, 15 Nov 2013 20:12 WIB


Buruh Bali, Upacara Keagamaan, KHL
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai