KBR68H, Jakarta - Badan Layanan Umum TransJakarta bakal memasang kamera pengintai alias CCTV di setiap ujung koridor TransJakarta tahun depan. Juru Bicara BLU TransJakarta Sri Ulina Pinem mengatakan, selain untuk mengawasi jalur, CCTV juga akan digunakan untuk mengambil foto kendaraan pribadi yang melintas jalur TransJakarta. Foto tersebut nantinya akan diserahkan ke polisi untuk proses tilang.
"Memasang CCTV diujung jalur kita. Kalau sudah foto nomor plat penerobos jalur busway, nanti akan kita kirim ke polisi. (sanksinya apa?) Itu nanti kita serahkan ke yang berwajib. (Tapi fotonya manual atau otomatis?) Otomatis," jelas Sri Ulina Pinem.
Juru Bicara BLU TransJakarta Sri Ulina Pinem menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari proses sterilisasi jalur bus TransJakarta. Sejak sepekan terakhir BLU TransJakarta, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan menggelar sosialisasi denda maksimal sebesar Rp1 juta untuk mobil dan Rp500 ribu untuk sepeda motor yang menerobos busway. Dari sepekan sosialisasi, Sri Ulina mengklaim mencatat penurunan drastis jumlah pelanggar.
Editor: Fuad Bakhtiar