KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia menetapkan satu tersangka pelaku bentrokan massa buruh dengan polisi di Medan beberapa hari lalu.
Kapolri Sutarman mengatakan, tersangka diduga kuat menjadi pelaku pemukulan yang menyebabkan beberapa orang buruh terluka. Selain menetapkan tersangka, kepolisian setempat juga masih memeriksa saksi terkait bentrok buruh dan polisi itu.
“Yang di Medan yang nyeruduk itu yang menyebabkan luka sudah ditahan. Kemarin ada tiga orang tapi yang dua mungkin tidak terlalu terkait sehingga satu orang yang sudah di tahan,” ujarnya.
Aaksi mogok nasional 31 Oktober hingga 1 November kemarin diwarnai dengan peristiwa bentrok. Di Medan Tiga buruh mengalami luka serius karena bentrok dengan aparat kepolisian di Simpang Sicanang Belawan. Kericuhan itu terjadi saat puluhan demonstran berkonvoi menuju Pelabuhan Belawan. Mereka berencana memblokir jalur pelabuhan sebagai protes upah minim dan maraknya pungli di pelabuhan.
Editor: Antonius Eko