KBR68H, Tulungagung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mendesak seluruh partai politik peserta Pemilu 2014 menyerahkan daftar pelaksana kampanye segera.
Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman mengatakan, desakan itu dilakukan karena hingga kini sebagian besar parpol belum menyerahkan daftar pelaksana kampanye ke KPU setempat.
“Partai politik yang tidak menyerahkan daftar pelaksana kampanye, maka kalau berkampanye pasti akan dibubarkan oleh panitia pengawas pemilu (Panwaslu). Nah karena itu, kemarin sudah kami sosialisasikan untuk daftar pelaksana kampanye itu kami berikan tenggat waktu hingga tanggal 30 November,” kata Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman.
Arman menjelaskan, penyerahan daftar pelaksana kampanye itu merupakan kewajiban setiap partai politik sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu.
Selain daftar pelaksana kampanye, pijaknya juga meminta masing-masing partai untuk menyerahkan rekening khusus dana kampanye, mengingat hingga saat ini baru empat parpol yang menyerahkan.
Editor: Agus Luqman
Belum Semua Partai di Tulungagung Serahkan Daftar Pelaksana Kampanye
KBR68H, Tulungagung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mendesak seluruh partai politik peserta Pemilu 2014 menyerahkan daftar pelaksana kampanye segera. Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman mengatakan, desakan itu dilakukan

NUSANTARA
Sabtu, 30 Nov 2013 19:55 WIB


Pemilu 2014, KPU, kampanye, partai politik, dana kampanye
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai