KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta KPU Kabupaten/kota untuk memperbaiki daftar pemilih.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur Djidon de Haan mengatakan masih ada 370 ribu lebih pemilih bermasalah di provinsi itu. Menurutnya, KPU akan memastikan semua warga negara bisa menggunakan hak memilihnya.
"Hari ini kita ada pleno, rapat koordinasi dengan kabupaten/kota untuk memastikan apa yang direkomendasi oleh bawaslu. Rekomendasi mesti diteliti. Banyak yang tidak ber-NIK itu. Hanya ada dua kabupaten/kota yang bersih, 19 kabupaten/kota yang lain perlu ada pembenahan dilakukan di lapangan bersama panwaslu dan pemerintah di lapangan, dalam hal ini dinas kependudukan dan catatan sipil untuk melakukan penelusuran nama-nama," ungkat Djidon de Haan ketika dihubungi KBR68H, Minggu (17/11).
Djidon de Haan menambahkan, warga NTT yang masuk ke data pemilih bermasalah itu tidak memiliki KTP. Menurut dia agar mereka bisa mencoblos, pemerintah perlu mempermudah pembuatan KTP bagi 370 ribu warga NTT yang masuk daftar DPT bermasalah.
Editor: Antonius Eko