KBR68H, Ternate – Komisi Pemilihan Umum KPU Maluku Utara dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) terkait penetapan rekapitulasi 8 PPK Kabupaten Kepulauan Sula. Ketua Bawaslu Maluku Utara Sultan Alwan mengatakan, data yang dimiliki KPU, Bawaslu dan saksi pasangan calon berbeda dan cacat secara administasi. Selain melaporkan ke DKPP, pihaknya juga bakal melaporkannya ke kepolisian atas pemalsuan dokumen serta secara administrasi dilaporkan ke DKKP.
“Tipex, pencil ada juga data yang diduga palsu itu, tetap disahkan, maka ini menjadi secara pidana akan kita proses melalui jalur kepolisian dan secara administrasi kita laporkan ke dewan kehortaman penyelenggara pemilu,” ungkap Sultan Alwan.
Ketua Bawaslu Maluku Utara Sultan Alwan.
Pasca putusan pleno 8 PPK yang diambil alih oleh KPU Maluku Utara, 9 pendukung pasangan Gani Kasuba-Natsir Thaib terkena tembakan akibat bentrok dengan aparat kepolisian di Sofifi, sedang di Ternate kedua kubu masih berjaga-jaga dengan pengawalan ratusan aparat kepolisan.
Bawaslu Malut Laporkan KPU Ke DKPP
KBR68H, Ternate

NUSANTARA
Minggu, 17 Nov 2013 15:41 WIB

Pilkada, Maluku Utara, Rekapitulasi, DKPP
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai