KBR68H,Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan membawa kasus pemukulan terhadap anggota pengawas pemilu Lhokseumawe Aceh ke jalur hukum. Anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak mengatakan, penyelesaian kasus dengan cara kekeluargaan tidak akan menimbulkan efek jera kepada pelaku. Nelson mengaku saat ini lembaganya masih menunggu laporan resmi dari Panwaslu Lhokseumawe.
"Tapi saya kira itu pasti akan kita tindaklanjuti. Pemukulan orang terhadap petugas negara itu kan pidana. Saya kira itu harus ditindaklanjuti karena itu perbuatan yang tidak baik. Apalagi seseorang itu menjalankan tugas-tugas negara. Kalau itu urusan-urusan pribadi mungkin berbeda perlakuannya,"ujar Nelson di Komunitas Salihara Jakarta
Anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak mengharapkan polisi dapat secara aktif mengusut kasus ini dengan tuntas.
Sebelumnya sekelompok kader partai Aceh memukul Ketua Paswacam Muara II, Lhokseumawe Aceh saat menurunkan atribut kampanye milik salah satu calon legislatif. Kepolisian telah menangkap salah satu orang kader partai Aceh yang diduga sebagai pelaku pemukulan.
Bawaslu Bakal Pidanakan Pemukul Petugas Panwaslu Lhokseumawe
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan membawa kasus pemukulan terhadap anggota pengawas pemilu Lhokseumawe Aceh ke jalur hukum.

NUSANTARA
Senin, 25 Nov 2013 07:23 WIB

pemukulan panwaslu, panwaslu Lhokseumawe, bawaslu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai