KBR68H, Lampung - Dewan Pengupahan Provinsi Lampung diperkirakan bakal molor mengumumkan Upah Minimum.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Heri Munzili mengatakan, dewan pengupahan mengalami banyak kendala dalam melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Dewan pengupahan baru merencanakan rapat penetapan UMP, besok.
"Harapan kita ke sana, kita banyak kendala. Terutama di kabupaten ya, kabupaten itu anggaran survei baru cair Oktober. Khusus untuk penetapan KHL kita menambil kabupaten yang terendah," kata Heri.
Sementara itu Dewan Pengupahan Provinsi Lampung menetapkan angka sementara kebutuhan hidup layak (KHL) Lampung sekitar Rp 1,3 juta. Angka itu diputuskan berdasarkan rapat yang dihadiri unsur tripartit, yakni pemerintah, pengusaha, dan buruh, kemarin. Kementerian Tenaga Kerja memberikan tenggat waktu kepada pemerintah provinsi untuk menetapkan UMP, paling lambat besok.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Anggaran KHL Seret, Pengumuman UMP di Lampung Molor
KBR68H, Lampung - Dewan Pengupahan Provinsi Lampung diperkirakan bakal molor mengumumkan Upah Minimum.

NUSANTARA
Rabu, 20 Nov 2013 22:40 WIB


KHL, UMP, Lampung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai