KBR68H, Jakarta - Saksi dan korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh Organisasi Masyarakat terhadap buruh saat aksi mogok Nasional di Bekasi, Jawa Barat mendapatkan ancaman.
Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Nyumarno mengatakan, ancaman itu antara lain meminta mereka untuk tidak bersaksi, dan menarik laporan di Kepolisian. Namun, Nyumarno enggan menyebut pihak mana yang mengancam tersebut. Kata dia, FSPMI dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban masih menyelidiki laporan ini.
“Penjagaan LPSK. Sudah bisa bicara sih. Juga memang banyak korban-korban yang mendapat intervensi, intimidasi lah, secara langsung maupun tidak langsung, gitu. Contoh diminta untuk cabut-cabut laporan tetapi dengan berbagai cara, pendekatan persuasif, dan sebagainya. (Siapa itu?). Kita enggak ngerti, enggak bisa sebutkan orangnya siapa, memang ada upaya itu. Kami dan LPSK berusaha melindungi korban saja,” ujar Nyumarno kepada KBR68H, Sabtu (16/11).
Sebelumnya, puluhan buruh di Bekasi, Jawa Barat mengalami luka ringan hingga parah akibat diserang oleh sejumlah Ormas saat menggelar aksi mogok kerja Nasional, akhir bulan lalu. Ormas itu antara lain, Pemuda Pancasila, Aspelindo, dan Ikappud.
Akibatnya 4 orang buruh mengalami luka berat, satu di antaranya tak sadarkan diri selama sepekan karena tengkorak belakangnya pecah disabet benda tajam. Kasus ini tengah ditangani oleh Kepolisian. Sementara ke empat buruh dan keluarganya mendapat perlidungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban karena mendapatkan ancaman.
Editor: Antonius Eko