KBR68H, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok mengusulkan agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) dibubarkan. Menurut Ahok, BPN justru menyebabkan persoalan sengketa lahan di berbagai daerah, terutama di Jakarta.
Kata Ahok, banyak area terbuka hijau yang diduduki pihak tertentu dan diberi sertifikat. Sertifikat itu diduga diberikan dengan proses kongkalikong.
"Tapi persoalannya jalan inspeksi diduduki. Bawahnya diduduki juga dan aneh jalan inspeksi sudah pada bersertifikat. Itu main lurah, ruang terbuka hijau bersertifikat. Karena BPN bukan kuasa kami, kalau Undang-undang itu BPN harus dibubarkan dan bentuk dinas pertanahan. Bukan seperti sekarang," ujar Ahok.
Ahok menambahkan, saat ini pemerintah provinsi DKI sedang gencar menyediakan lahan terbuka hijau. Namun Pemprov sering kali mengalami kendala terkait dengan pembebasan lahan. Salah satu kendalannya adalah persoalan sengketa lahan.
Editor: Antonius Eko