Bagikan:

Ahok : Jika Ancol Tak Bangun Rusun, Izin Reklamasi Kita Cabut

KBR68H, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kompensasi kepada PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) untuk membangun rumah susun. Rumah susun itu nantinya untuk warga terdampak normalisasi waduk atau sungai di Jakarta.

NUSANTARA

Jumat, 22 Nov 2013 19:32 WIB

Ahok : Jika Ancol Tak Bangun Rusun, Izin Reklamasi Kita Cabut

rusun, ancol, jakarta, reklamasi

KBR68H, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kompensasi kepada PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) untuk membangun rumah susun. Rumah susun itu nantinya untuk warga terdampak normalisasi waduk atau sungai di Jakarta.

Ahok mengatakan kompensasi itu harus diberikan karena Balaikota tengah mengkaji izin reklamasi atau pengerukan pesisir di Pantai Ancol untuk dijadikan daratan.

"Kita ada pikiran kalau misalnya (PJA) tidak mau laksanakan, kita cari celah hukum, kita tidak kasih saja izinnya jadi kita cabut gitu. Saya bilang ke Pak Gubernur bagaimana kalau nanti kita lelang saja. Kita cabut, bikin izin baru terus lelang. Siapa yang mau kasih kita nilai pembangunan kira-kira 20 juta per meter atau 10 juta per meter persegi untuk bangun rumah susun. Yang mau kita kasih izin, kasih waktu dua tahun. 2 tahun tidak dikerjain kita cabut lagi," jelasnya di Balaikota Jakarta, Jumat (22/11).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama menambahkan Gubernur Jokowi saat ini belum mau menandatangai izin pelaksanaan reklamasi pantai Ancol karena belum melihat komitmen dari PT. Pembangunan Jaya Ancol untuk membantu pembangunan rusun bagi warga Jakarta.

Kata dia, terkait izin reklamasi ini Pemda tengah melakukan tawar menawar dengan beberapa BUMD terkait kesepakatan bantuan pembangunan rusun.

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending