KBR68H, Cirebon – Pensiunan yang menempati aset PT Kereta Api Indonesia (Persero), mempertanyakan keterlibatan sejumlah anggota polisi dan TNI dalam menangani pengamanan aset PT KAI Daop III Cirebon. Pasalnya, hal ini membuat para pensiunan merasa resah dengan keberadaan mereka.
Salah satu pensiunan yang menempati aset PT KAI Daop III Cirebon Solahudin mengungkapkan, saat mengadakan pertemuan dengan Sultan Sepuh beberapa waktu lalu, jajaran PT Kereta Api Daop III Cirebon ditemani lengkap dengan personil TNI dan polisi berpangkat kolonel dan komisaris besar (kombes). “Atas nama pensiunan PT KAI, kami mempertanyakan keberadaan dan fungsi keterlibatan anggota TNI dan polisi,” bebernya.
Ia melanjutkan, diketahui polisi berpangkat itu bernama Kombes Agus Sutikno dengan jabatan sebagai Direktur Polair Polda Jabar, karena polisi itu sendiri yang memperkenalkan diri padanya. Selain itu, pensiunan yang menempati rumah dinas PT Kereta Api Daop III Cirebon pun kini resah. Karena, setiap kali ada surat dari PT Kereta Api Daop III yang mengantarkannya pasti polisi. “Yang membawa surat memang kurir dari PT Kereta Api, tapi pasti ditemani oleh dua orang polisi, saat mengantarkan surat mereka berseragam lengkap,” terangnya.
Sementara, kuasa hukum pensiunan PT Kereta Api, Agus Prayoga, mempertanyakan keberadaan polisi di jajaran direksi PT Kereta Api. Ia menjelaskan, pada 11 November lalu mereka akan mendaftarkan kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh PT Kereta Api Daop III Cirebon. Namun, mereka tidak diterima bagian pengaduan. “Kami bahkan diminta untuk ke belakang. Terus balik lagi ke depan. Seolah-olah kami ini diping-pong,” katanya.
Agus menduga, laporan mereka sengaja dengan halus ditolak akibat adanya polisi berpangkat kombes di jajaran direksi PT Kereta Api. Sehingga jajaran polisi termasuk di Polres Cirebon Kota menjadi segan untuk membuatkan laporan pengaduan mereka.
Selanjutnya Agus pun mempertanyakan keberadaan polisi di jajaran direksi PT Kereta Api. Karena berdasarkan Undang-Undang No 2 tahun 2002 tentang kepolisian, seorang anggota polisi dilarang rangkap jabatan kecuali sudah mengundurkan diri.
Terpisah, Direktur Polair Polda Jabar, Kombes Agus Sutikno, saat dikonfirmasi membantah jika keberadaannya di PT Kereta Api tidak diketahui oleh atasannya. “Saya mendapatkan penugasan khusus yang ditandatangani langsung oleh Kapolri,” katanya. Dalam surat tugas itu pun tercantum masa tugasnya di PT Kereta Api yaitu mulai 22 Juni 2013 hingga 22 Juni 2014.
Ada pun di PT Kereta Api Agus Sutikno menjabat sebagai Senior Manajer Keamanan dan Ketertiban. “Kalau sudah perintah atasan, saya tidak mungkin menolak tugas itu,” tegas Agus.
Agus pun menjelaskan jika keberadaannya di PT Kereta Api pun dilantik oleh direktur utama PT Kereta Api. “Jadi saya masuk struktural,” katanya. Saat ditanyakan keberadaannya di jajaran direksi sehingga membuatnya bisa mengintervensi semua kasus yang terkait dengan PT Kereta Api, Agus pun membantahnya. “Jangankan saya, seorang jenderal saja tidak bisa dan tidak pernah mengintervensi penyelidikan. Jadi jangan berasumsi dan ngarang-ngarang,” pungkasnya.(Frans C. Mokalu)
Sumber: Suara Gratia
Editor: Anto Sidharta
Ada TNI dan Polisi di Balik Sengketa Rumah Dinas PT KAI Cirebon
Pensiunan yang menempati aset PT Kereta Api Indonesia (Persero), mempertanyakan keterlibatan sejumlah anggota polisi dan TNI dalam menangani pengamanan aset PT KAI Daop III Cirebon. Pasalnya, hal ini membuat para pensiunan merasa resah dengan keberadaan m

NUSANTARA
Rabu, 27 Nov 2013 11:32 WIB


TNI dan Polisi, Rumah Dinas, PT KAI Cirebon
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai