KBR68H, Malang - LSM Anti Korupsi di Malang, MCW menyerahkan sejumlah dokumen dugaan korupsi pengadaan tanah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Malang. Mereka menyebut harga tanah RSUD Kota Malang seluas 4.300 meter persegi itu digelembungkan dari Rp 1 juta per meter persegi menjadi Rp 1,7 juta.
Koordinator advokasi MCW, Zainudin berharap, dokumen tersebut memudahkan penyelidikan Kejaksaan atas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 3 miliar.
"Dokumen yang kita berikan berupa, satu dokumen pihak yang terlibat dalam pembebasan lahan. Dan NJOP yang seharusnya menjadi tolak ukur transaksi pengadaan lahan," ujar Zainudin di Malang.
Zainudin menilai telah terjadi permainan dalam pengadaan tanah untuk pembangunan rumah sakit. Sejumlah pejabat dinilai ikut bertanggungjawab atas perkara ini. Antara lain Sekretaris Kota Malang sebagai penanggungjawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan Kepala Dinas Kesehatan sebagai kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen.
Editor: Anto Sidharta
Ada Aroma Korupsi dalam Pengadaan Tanah RSUD Malang
LSM Anti Korupsi di Malang, MCW menyerahkan sejumlah dokumen dugaan korupsi pengadaan tanah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Malang. Mereka menyebut harga tanah RSUD Kota Malang seluas 4.300 meter persegi itu digelembungkan dari Rp 1 juta per meter persegi me

NUSANTARA
Kamis, 28 Nov 2013 21:21 WIB


Korupsi, Pengadaan Tanah, RSUD Malang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai