KBR68H, Waingapu – Sekitar 38 ribu atau 70 persen kepala keluarga (KK) di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) belum memiliki akte pernikahan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumba Timur Kristofel A. Praing mengatakan, untuk mempercepat kepala keluarga mendapatkan akte pernikahan pihaknya mengadakan pencatatan sipil massal di setiap kecamatan.
“Kita memandang penting untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan secara serentak kita melakukan pelayanan mulai 18 November sampai 14 Desember pada 22 kecamatan, kita berharap dari pasangan yang belum dicatat perkawinannya minimal kita bisa mengurangi yang belum mencatat perkawinan,” kata Kristofel A. Praing di Waingapu, Kami (28/11).
Lanjut Kristofel A. Praing, untuk pelaksanaan secara masal pencatatan sipil kali ini ia berharap bisa mencatatkan 11 ribu kepala keluarga.
Tambah Kristofel, kebanyakan yang mengurus pencatatan sipil massal ini dari keluarga yang sudah menikah sacara massal di gereja. (Heinrich Dengi)
Sumber: Max FM Waingapu
Editor: Anto Sidharta
38 Ribu Keluarga di Sumba Timur Tanpa Akte Pernikahan
Sekitar 38 ribu atau 70 persen kepala keluarga (KK) di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) belum memiliki akte pernikahan.

NUSANTARA
Kamis, 28 Nov 2013 14:33 WIB


38 Ribu Keluarga, Sumba Timur, Akte Pernikahan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai