Bagikan:

38 Ribu Keluarga di Sumba Timur Tanpa Akte Pernikahan

Sekitar 38 ribu atau 70 persen kepala keluarga (KK) di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) belum memiliki akte pernikahan.

NUSANTARA

Kamis, 28 Nov 2013 14:33 WIB

38 Ribu Keluarga di Sumba Timur Tanpa Akte Pernikahan

38 Ribu Keluarga, Sumba Timur, Akte Pernikahan

KBR68H, Waingapu – Sekitar 38 ribu atau 70 persen kepala keluarga (KK) di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) belum memiliki akte pernikahan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumba Timur Kristofel A. Praing mengatakan, untuk mempercepat kepala keluarga mendapatkan akte pernikahan pihaknya mengadakan pencatatan sipil massal di setiap kecamatan.

“Kita memandang penting untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan secara serentak kita melakukan pelayanan mulai 18 November sampai 14 Desember pada 22 kecamatan, kita berharap dari pasangan yang belum dicatat perkawinannya minimal kita bisa mengurangi yang belum mencatat perkawinan,” kata Kristofel A. Praing di Waingapu, Kami (28/11).

Lanjut Kristofel A. Praing, untuk pelaksanaan secara masal pencatatan sipil kali ini ia berharap bisa mencatatkan 11 ribu kepala keluarga.

Tambah Kristofel, kebanyakan yang mengurus pencatatan sipil massal ini dari keluarga yang sudah menikah sacara massal di gereja. (Heinrich Dengi)

Sumber: Max FM Waingapu
Editor: Anto Sidharta 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending