KBR68H, Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu Bali masih menemukan 11 ribu pemilih Pemilu Legislatif yang bermasalah. Ribuan DPT itu tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Rakasandi mengaku telah mengidentifikasi pemilih yang bermasalah itu berdasarkan nama dan alamat.
“Belum ada ini bisa disebabkan karena betul-betul belum memiliki NIK atau bisa juga dia menggunakan KTP atau KK lama sehingga tidak dibaca oleh sistem informasi Sidalih yang digunakan oleh KPU pusat. Nomor induk itu ada 16 digit. Jadi kalau kurang atau lebih tidak bisa dibaca. Jadi kalau kita masih dengan model KTP seumur hidup (lama) dengan digit 22 tidak bisa dibaca,” ungkapnya.
Dewa Kade Wiarsa Rakasandi menambahkan, KPU Bali punya waktu hingga akhir November ini untuk menyelesaikan pemasalahan tersebut. Apabila masalah itu tidak bisa diselesaikan, KPU Bali akan tetap memasukkan pemilih tanpa NIK dalam DPT dengan diperkuat bukti dari lapangan.
11 Ribu DPT Bali Masih Bermasalah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu Bali masih menemukan 11 ribu pemilih Pemilu Legislatif yang bermasalah

NUSANTARA
Selasa, 12 Nov 2013 22:25 WIB


11 Ribu DPT Bali Masih Bermasalah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai