Menurut Salim, Koordinator Paguyuban Rakyat Batang Berjuang Untuk Konservasi, penolakan warga karena area yang diperlukan memakan tanha warga.“Pada awalnya warga menolak dengan tegas rencana pembangunan proyek yang ada di Bojonegoro. Mereka bilang membutuhkan lokasi lahan 250 hektar sampai 300 hektar dalam tahap awal, pengembangan itu sampai 700 hektar. Artinya untuk masyarakat setempat habis, padahal di kawasan tersebut subur makmur, persawahannya dan ini perlu diketahui semua bahwa persawahan di sini setahun bisa tiga kali.”
Kata Salim, warga tidak diberitahu dan setelah kabar itu menyebar warga menolak dengan tegas. Awalnya tidak ada. Tapi setelah warga tahu, warga dengan tegas menolak pembangunan PLTU.
Dalam aksinya di depan pengadilan warga menyampaikan agar tidak dibangun PLTU di sekitar area mereka karena itu memang menyalahi semua aturan, termasuk perundang-undangan dan lahan yang produktif.
Menurut Salim, pihaknya sudah menyampaikan keberatan mereka ke kantor Gubernur Jawa Tengah. “Tapi jawabannya masih mau mengkaji ulang. Terus kita sampaikan ke kepresidenan juga sama seperti itu, namun tidak ada tindak lanjut.”