“Penyakit kita kuat di pengaturan tapi lemah di pengawasan, di pengawasan ini sebenarnya lebih kepada dua faktor. Satu SDM kita biasanya semangat di awal-awal saja, kedua adalah faktor teknologi, karena kalau kita mengandalkan SDM terus terang kita ragu, oleh karena itu harus didukung teknologi yang mengatur pengawasan parkiran. Di sini yang saya lihat belum ada yang kuat aturannya dalam hal pengawasan, sangat lemah.”
Soal efektif mengurangi kemacetan, kata Nirwono, perencanaan awal perda itu sebenarnya pembatasan kendaraan di wilayah-wilayah khusus. “Parkir itu kemarin sudah direncanakan dibagi per zona, ada zona 1, 2, dan 3. Tentu ini akan berdampak terhadap pengaturan lalu-lintas dan pembatasan kendaraan di setiap zona, antara lain zona 1 itu daerah ring 1 mulai dari Monas sampai Bundaran HI. Intinya semakin menjauh parkirnya juga menjadi berbeda, mulai dari waktu harga parkirnya dan peraturannya.”