PN Medan Vonis Warga India Empat Tahun Penjara
KBR68H, Medan - Kulamdhas Thakeer Mohammed Rafeek, 28, warga negara India dijatuhi hukuman 4 tahun setelah terbukti menyeludupkan obat bius jenis ketamine (bahan dasar sabu-red) seberat 4,8 kilogram oleh hakim di Pengadilan Negeri Medan, kemarin.

NUSANTARA
Rabu, 28 Nov 2012 10:05 WIB

Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai