Harus ada pemetaan sampah skala kota. Jadi di kota ini berapa timbunan sampahnya? Jangan hanya dikalikan, misalnya satu orang di perkotaan rata-rata 24 liter dikalikan jumlah penduduk Tangerang. Tidak mempertimbangkan orang Tangerang Selatan yang bekerja di luar kota berapa, kalau malam bertambah berapa, kata Sony.
Sementara itu, Asisten Daerah I Tangerang Selatan, Ahadi menegaskan lahan untuk TPA Cipeucang adalah milik Pemkot Tangerang Selatan, sehingga apabila masyarakat sekitar menolak pembangunan TPA sama saja dengan menghambat penyelesaian masalah sampah.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai awal Januari 2010 menghentikan layanan sampah di wilayah Tangerang Selatan. Selain menarik semua armada pengangkut sampah, Tangerang Selatan juga dilarang membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Jatiwaringin.
Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Hery Heryanto mengatakan, penghentian layanan tersebut terkait dengan sudah tidak ada lagi kewajiban Pemerintah Kabupaten Tangerang selaku pemerintahan induk kota baru itu di bidang kebersihan.
Tangerang Selatan sudah bisa mandiri, karena sudah memiliki Dinas Kebersihan dan Pertamanan sendiri, katanya.