Rencana pembenahan pedestrian didukung oleh Yayat Supriyatna, pemerhati tata kota. Menurut nya yang menjadi persoalan adalah fatwa gubernur.
“Selama in komitmennya ini tidak pernah dijalankan, di kita ini banyak rencana tapi komitmen untuk mewujudkan rencana itu yang jarang dilakukan sehingga banyak mengalami kegagalan. Ada baiknya fatwa gubernur, keputusan gubernur dimana lokasinya itu menjadi sebuah kata kunci untuk menjadi sebuah pilihan.”
Yayat juga menyarankan, kawasan pedestrian yang sudah ada ditingkatkan. “Misalnya untuk kawasan yang memang sudah punya potensi seperti CBD, kawasan perumahan berskala besar yang ada pusat perbelanjaannya itu bekerjasama dengan pengembang, artinya pengembang juga harus berkontribusi. Di sinilah bagaimana nanti pemerintah kota memetakan wilayahnya kemudian bekerjasama dengan para pengembang, saya pikir para pengembang juga tertarik karena itu salah satu bagian dari promosi.”