Bagikan:

KPU Sumut: Seluruh Parpol Lolos Verifikasi

KBR68H, Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyatakan bahwa seluruh partai politik tingkat Provinsi Sumatera Utara memenuhi syarat selama proses verifikasi faktual calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.

NUSANTARA

Jumat, 30 Nov 2012 08:34 WIB

verifikasi, parpol, sumatera utara

KBR68H, Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyatakan bahwa seluruh partai politik tingkat Provinsi Sumatera Utara memenuhi syarat selama proses verifikasi faktual calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang. Hasil verifikasi tersebut telah diserahkan kepada 16 Parpol, kemarin.


Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution mengatakan, , selama verifikasi, seluruh parpol telah memenuhi 3 syarat yang ditentukan oleh KPU di tingkat provinsi yakni keberadaan pengurus, kantor, dan keterwakilan perempuan.

“Selama verifikasi, kita pernah menemukan parpol yang belum memenuhi persyaratan, seperti tidak hadirnya pengurus teras dan belum dapat membuktikan persentase keterwakilan perempuan,” jelasnya.

Akan tetapi,  pada tahapan selanjutnya seluruh persyaratan yang telah ditetapkan dapat dipenuhi, sehingga dinyatakan memenuhi syarat untuk parpol tingkat provinsi. Saat ini KPU masih menantikan hasil verifikasi ditingkat kabupaten/kota yang disertakan kartu tanda anggota.

“Saat ini kita masih menunggu hasil verifikasi dari kab/kota yang disertakan kartu tanda anggota,” tuturnya seraya menambahkan bahwa berkas tersebut nantinya akan segera dikirim ke KPU Pusat untuk direkapitulasi secara nasional sebagai calon peserta Pemilu 2014.

16 parpol tingkat Sumut yang telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Sumut yakni, PDI-Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai NasDem, Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang, Partai Persatuan Nasional, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Perduli Rakyat, Partai Kebangkitan Bangsa.

Selain itu, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa Indonesia Baru, dan Partai Persatuan Pembangunan.Irham melanjutkan, bahwa pada pengambilan berkas, pengurus Partai Amanat Nasional dan Partai Kebangkitan Bangsa Indonesia Baru tidak mengirimkan utusan untuk menerima berkas hasil verifikasi faktual tersebut.

“PAN dan PKBIB tidak mengirimakan utusannya untuk mengambil berkas hasil verifikasi parpol,”pungkasnya. (Radio Star Berita)

Sumber:http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=80070:-kpu-selama-verifikasi-16-parpol-penuhi-syarat&catid=37:medan&Itemid=457


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending