“Kalau perhitungan dari manajemen PT. KCJ mungkin layak tapi perspektif konsumen itu soal lain, artinya kalau sebagai pengguna menurut saya tidak layak karena standar pelayanan minimal belum terpenuhi. Karena dalam hal kenaikan tarif salah satu yang harus dipertimbangkan adalah selain kemampuan bayar tapi kemauan bayar juga, di sini kemauan bayar konsumen masih rendah karena tingkat pelayanan yang diharapkan belum tercapai.”
Tulus menambahkan, kenaikan tarif perlu memenuhi persyaratan, seperti antara tarif yang ditetapkan dengan cost operational itu nyambung. “Artinya bisa menutup biaya operasional, kalau bicara tarif KRL belum mencapai tarif keekonomiannya karena masih disubsidi negara. Ini menjadi pengaruh terhadap kebijakan tarif di KRL, karena di satu sisi tarif ekonomi diikat kuat oleh pemerintah sehingga sampai detik ini tidak bisa dinaikkan untuk tarif ekonomi yang besarnya Rp 2.000 untuk Jakarta-Bogor.”
Rencana kenaik juga disetujui DPR. Komisi V DPR yang membidangi perhubungan setuju dengan kenaikan tarif KRL yang disertai peningkatan pelayanan dan fasilitasnya. Komisi V akan mengawasi terus kenaikan tarif dan upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan PT KAI.