Bagikan:

Sritex Dinyatakan Pailit, API Jawa Tengah Ingatkan Pemenuhan Hak Pekerja

"Terutama pemenuhan hak pekerja," ujarnya.

NUSANTARA

Jumat, 25 Okt 2024 07:06 WIB

Sritex

Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww)

KBR, Solo - Asosiasi Pertekstilan Indonesia atau API Jawa Tengah menyatakan telah berkoordinasi secara intensif dengan PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex).

Wakil Ketua API Jawa Tengah, Lilik Setiawan mengatakan, koordinasi dilakukan menyusul putusan Pengadilan Niaga Kota Semarang yang menyatakan PT Sritex dalam kondisi Pailit.

Menurut Lilik, Sritex menjadi wajah tekstil dan industri pertekstilan (TPT) Indonesia secara nasional.

"API Jawa Tengah sudah melakukan komunikasi internal yang efektif dengan PT Sritex beberapa saat yang lalu. Kondisi Sritex mewakili dampak dari terjadinya resesi global yang juga telah dialami oleh semua sektor TPT. Suka tidak suka, kondisi yang tidak menentu ini sudah mengarah konflik geopolitik perang dunia ketiga, maka kondisi yang terjadi di PT Sritex saat ini adalah kondisi yang dialami oleh semua industri tekstil dengan berbagai tingkat kesulitan masing-masing," kata Lilik saat dihubungi, Kamis malam (24/10/2024).

Lewat koordinasi dengan manajemen Sritex tersebut, Lilik menjelaskan API Jawa Tengah telah meminta kepada jajaran pimpinan perusahaan itu untuk menyikapinya secara arif dan bijaksana.

"Terutama pemenuhan hak pekerja," ujarnya.

Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansori, pada Senin (21/10/2024) lalu.

Kepailitan Sritex diperkirakan menyebabkan 20 ribu buruh terancam kehilangan pekerjaan dan pesangon.

Tahun 1990-an Sritex dipercaya menjadi pemasok seragam militer untuk NATO dan Tentara Jerman, sekaligus memperkuat reputasinya di pasar global. Perusahaan tekstil itu di masa kejayaannya memasok seragam militer ke 107 negara di dunia.

Ditunjuk Empat Kurator

Empat kurator ditunjuk untuk mengurus proses kepailitan salah satu pabrik tekstil terbesar di Indonesia, PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Juru bicara Pengadilan Niaga Semarang Haruno Patriadi di Semarang, Kamis (24/10/2024) mengatakan, penunjukan empat kurator tersebut sebagaimana putusan majelis hakim yang menangani perkara tersebut

Keempat kurator tersebut masing-masing Deni Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin.

Adapun untuk hakim pengawas dalam proses pailit PT Sritex ialah Haruno Patriadi sendiri.

"Untuk selanjutnya rapat debitur akan diatur oleh kurator yang ditunjuk," katanya seperti dikutip Antara.

Baca juga:

Sritex Pailit, Badai PHK Pekerja di Industri Tekstil Diperkirakan Tak Terbendung

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending