KBR, Jombang - Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyusul dugaan maraknya keterlibatan oknum pendamping desa saat kampanye Pilkada 2024.
Penjabat Bupati Jombang, Teguh Narutomo mengatakan, koordinasi dilakukan lantaran ada imbauan dari pemerintah soal netralitas pendamping desa.
Meski begitu, Teguh menjelaskan, pendamping desa bukan aparatur sipil negara (ASN) sehingga aktivitasnya tidak dibatasi aturan sebagaimana seorang pegawai negara sipil.
"Bukan ASN masalahnya. Jadi enggak kena aturan dari PP 94 (Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang. Disiplin Pegawai Negeri Sipil - red). Setahu saya cuma ada imbauan dari Kemendes, tapi detilnya kita juga masih koordinasi. Karena kita belum punya kewenangan jadi kita bisanya berkoordinasi, batasan kita itu," tuturnya, saat diwawancarai di sela-sela acara Jombang Fest, Senin (14/10/2024) sore.
Teguh menuturkan, pendamping desa bukan juga menjadi wewenang pemerintah daerah. Bahkan pengangkatan dan gajinya pun langsung dari Kemendes PDTT.
"Memang pendamping desa bukan kewenangan dari kita, itu dari Kemendes, karena penugasannya dari Kemendes, sallary-nya (gajinya) dari Kemendes," kata Teguh.
Diketahui, masyarakat Kabupaten Jombang mempertanyakan netralitas pendamping desa di wilayah setempat. Beberapa petugas pendamping desa di Kecamatan Kabuh diduga menjadi bagian dari tim kampanye salah satu Paslon.
Keterlibatan itu terjadi dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK) milik paslon bupati-wakil bupati nomor urut dua, Warsubi-Salmanudin Yazid (Gus Salman).
Bahkan secara terang-terangan, pemasangan APK milik paslon nomor urut dua ini diunggah di media sosial (medsos) Facebook, pada pekan lalu.
Camat Kabuh, Anjik Eko Saputro membenarkan bahwa foto yang beredar di medsos itu adalah salah salah satu pendamping desa di wilayah Kabuh. Meski begitu, Anjik tidak merinci pendamping desa dari mana saja yang ada dalam foto-foto itu.
"Ya itu memang pendamping desa di wilayah Kecamatan Kabuh. Yang perempuan itu pendamping desa Banjardowo, Kabuh," ungkapnya.
Baca juga:
Dugaan Langgar Netralitas Camat Negeri Katon, Bawaslu Pesawaran Koordinasi dengan KemenPAN-RB