KBR, Jakarta - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies Bambang Rukminto menilai pemberian penghargaan kehormatan dari Polri ke Presiden Jokowi kental akan kepentingan tertentu. Jokowi dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana yang artinya perlindungan terhadap masyarakat, bangsa, dan negara.
Bambang menilai pemberian gelar itu aneh karena tidak memiliki dasar alasan yang kuat.
Kata dia, seharusnya gelar kehormatan Loka Praja Samrakshana diberikan kepada pihak yang lebih tinggi, bawah, atau yang setara dengan institusi kepolisian, bukan kepada kepala negara.
"Menjadi aneh ketika Kapolri memberikan penghargaan kepada presiden yang memang sudah tugasnya untuk memberikan perhatian kepada institusi Polri. Penghargaan-penghargaan seperti itu lebih kepada gimik-gimik saja ya. Gimik-gimik simbolis yang tidak menyentuh substansi dari upaya membangun kepolisian yang lebih profesional, berintegritas seperti diharapkan masyarakat maupun sesuai dengan visi reformasi 98," ujar Bambang kepada KBR, Senin (14/10/2024).
Bambang menduga hubungan kedekatan yang kuat antara Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan Jokowi menjadi salah satu faktor gelar kehormatan ini diberikan.
Sebelumnya, Listyo mengatakan penyematan medali ini sebagai bentuk penghormatan atas sumbangsih Jokowi untuk Polri.
"Kami memberikan penghormatan pada Presiden dengan menyematkan kepada beliau Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana, di mana ini adalah bentuk penghormatan institusi terkait dengan sumbangsih beliau yang luar biasa terhadap institusi Polri," kata Listyo, Senin (14/10/2024).
Medali kehormatan itu diberikan saat apel kesiapan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: