Bagikan:

Belasan Parpol di Jombang Ubah Susunan Caleg

"Catatan kami ada 11 partai politik yang melakukan perubahan,"

NUSANTARA

Jumat, 06 Okt 2023 10:54 WIB

DCT

Ilustrasi: Maskot Sura dan Sulu saat Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Jombang, Jatim, Selasa (05/09/23). (Antara/Syaiful Arif)

KBR, Jombang–  Belasan partai politik di Jombang, Jawa Timur, melakukan perubahan susunan bacaleg (bakal calon legislatif). Perubahan ini dilakukan menjelang penetapan DCT (daftar calon tetap) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

KPU Jombang memberi kesempatan selama 10 hari terhitung sejak 24 September-3 Oktober 2023. Selama masa pencermatan itu, tercatat 11 parpol yang telah melakukan perubahan.

Komisioner KPU Jombang As'ad Choirudin mengatakan, sebanyak empat parpol melakukan perubahan susunan caleg. Mulai pindah dapil (daerah pemilihan) hingga penggantian bacaleg.

Kata dia,  sisanya melakukan perbaikan berkas bacaleg.

"Yang jelas di catatan kami ada 11 partai politik yang melakukan perubahan, dan rincian perubahannya itu kami tidak mencatat secara rinci, dari 11 partai politik itu bisa saja mengganti bakal calonnya, kemudian ada yang pindah dapil, kemudian ada partai politik yang dokumen persyarakat bakal calonnya perlu ditambahkan," katanya, Jumat (6/10/2023).

Baca juga:


Partai yang melakukan perubahan susunan caleg diantaranya PPP, PKB, Partai Gerindra serta PBB.

Sedangkan perbaikan berkas bacaleg ini terdiri dari beberapa perubahan. Ada yang melampirkan kekurangan berkas syarat atau lampiran dokumen bacaleg yang berasal dari unsur kepala desa hingga PNS.

"Yang harus melampirkan SK (surat keputusan) pengunduran diri yang diteken oleh pejabat berwenang," kata As'ad.

Selain 11 itu, parpol lain telah mengikuti sesuai ketetapan DCS (daftar calon sementara) sebelumnya.

"Seperti itu verifikasi terakhir yang kami lakukan," pungkas Komisioner KPU Jombang As'ad Choirudin.

Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending