Kepala Dispenda Kota Bogor, Daud Nedo Darenoh mengatakan, sejak 2013 hingga 2015 pihaknya baru menerima Rp38 miliar dari para piutang pajak. Pada tahun 2016, pihaknya pun masih mencatat banyak warga yang berhutang dan belum membayarkan pajaknya.
"Dari Rp180 miliar itu sudah Rp142 miliar, tahun 2015. Itu dari pelimpahan tahun 2013. (Sampai sekarang masih ada tunggakan?) masih, masih ada. Cuma datanya nanti kita akan sinkronkan lagi," katanya saat ditemui KBR, Selasa (19/10).
Daud Nedo Darenoh menambahkan sebagian besar penunggak pajak merupakan wajib pajak lama, yang dilimpahkan dari kantor pajak. Warga Kota Bogor menurutnya, saat ini mulai terbangun kesadaran membayar pajaknya setelah diberi beberapa kemudahan.
"Tingkat kesadaran pajak meningkat 90 persen kok, karena bayar pajak sekarang, khusus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yah, sudah bisa dilakulan di kantor pos dan bank-bank yang sudah bekerjasama dengan kita," jelasnya.
Baca: Tanpa Bayar Pajak, Google Akan Matikan Media Nasional
Editor: Sasmito