Anggaran Pilkades tersebut telah dianggarkan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi tahun anggaran 2017.
Kata dia, jumlah desa di Banyuwangi yang akan mengikuti pilkades sebanyak 53 desa dari total 189 desa di sana. Sistem pemilihan kepala desa akan dilakukan dengan e- Voting atau pengutan suara elektronik.
“Sekarang ini untuk anggarannya untuk Pilkades 2017 Insyaallah ada 53. Dan anggaran sesuai dengan permendagri aturan itu adalah melekat di Pemkab Banyuwangi. Di 2017 sudah kita anggarkan di DP SKPD di BPKAD untuk hibah kepada desa itu anggaranya sudah cukup dan serapanya insya allah kurang lebih Rp2,340 juta,” kata Choirul Ustadi, Kamis (20/10/2016) dalam Rapat Kordinasi SKPD di Kantor Bupati Banyuwangi.
Choirul Ustadi menambahkan, Pemkab Banyuwangi saat ini masih terus melakukan kajian dan proses pematangan untuk mencari formula yang tepat sistem e-Voting. Terutama soal kelemahan sistem ini.
Sistem e-voting ini dinilai dapat meringankan tugas panitia penyelenggara karena hasil pemilihan akan langsung diketahui pasca pemilihan. Pemungutan suara secara e-voting juga dapat meringkas waktu jika dilakukan sesuai petunjuk teknis.
Baca juga:
Editor: Sasmito