KBR, Jakarta - LSM Lingkungan Walhi Jawa Timur bakal menyerahkan bukti rekaman wawancara dengan bekas penambang pasir ilegal di Lumajang ke Kepolisian.
Dalam rekaman itu diketahui aliran uang mengalir ke sejumlah pihak.
Direktur Walhi Jawa Timur Ony Mahardika mengatakan, bukti rekaman itu akan diserahkan jika ada jaminan dari Kepolisian untuk serius mengusut kasus tersebut.
Ony mengatakan dari data rekaman itu, uang tambang pasir ilegal ternyata mampir ke anggota polisi Pasirian dan Jawa Timur.
"Kalau kepolisian mau mengusut sampai ke polres, maka kami akan berikan ke kepolisian. Soal melapor ke Komisi Kepolisian nasional, itu nanti. Kita lihat dulu, kalau dia (polisi) mengembangkan sampai ke polres, maka kami akan buka," kata Ony Mahardika dalam perbincangan di KBR Pagi, Selasa (6/10).
Hingga saat ini sudah ada empat anggota polri yang diperiksa terkait kasus penganiayaan, pembunuhan dan dugaan penyuapan aktivitas tambang di Lumajang.
Pasir asal Lumajang merupakan pasir dengan kualitas nomor satu untuk konstruksi bangunan.
Sejumlah proyek bangunan di Jawa Timur menetapkan pasir Lumajang sebagai spesifikasi bangunan.
Harga jual pasir Lumajang juga melambung. Satu truk pasir di Lumajang seharga Rp 400 ribu, tapi setelah di Surabaya bisa melonjak sampai Rp 1,2 juta.
Editor: Agus Luqman
WALHI Siap Beberkan Aliran Dana Tambang Besi Ilegal di Lumajang
WALHI menyebut dari data rekaman itu, uang tambang pasir ilegal ternyata mampir juga ke anggota polisi Pasirian dan Jawa Timur.

Aktivitas tambang pasir besi di Lumajang, Jawa Timur. (Foto: bpm.jatimprov.go.id)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai