KBR, Lumajang - Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur bakal mengungkap keterlibatan perusahaan besar yang berada di balik penambang pasir di sana.
Kepala penyidik Polres Lumajang, Heri Sugiono memastikan kasus penambangan tak berhenti pada kepala desa yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, polisi juga telah mengumpulkan saksi dan barang bukti. Termasuk tiga eskavator dan portal penambang pasir.
"Itu yang akan kami dalami, dari barang bukti. Yang jelas kita akan kita kejar sampai perusahaan. Tapi kita harus membuktikan, kasus tambang dulu. Karena kasus ini dimulai dari tambang. Ini bukti keseriusan kami," kata Heri Sugiono pada KBR, Jumat (2/10/2015).
Heri Sugiono menambahkan proses penyidikan kasus ini di bawah supervisi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Penambangan pasir ilegal di Lumajang marak di pesisir selatan. Namun, sejak peristiwa penganiayaan aktivis antitambang Salim alias Kancil dan Tosan, aktivitas penambangan dihentikan. Kemarin polisi juga telah menetapkan kepala desa Selok Awar-awar sebagai tersangka otak pelaku penganiayaan dan pembunuhan Salim.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Salim Kancil, Polres Lumajang Pastikan Tersangka Bertambah
Kepala penyidik Polres Lumajang, Heri Sugiono memastikan kasus penambangan tak berhenti pada kepala desa yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rumah Salim Kancil, petani Desa Awar-awar yang tewas dibunuh karena menolak tambang ilegal. Foto: Eko Widianto/KBR
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai