KBR, Lumajang - Warga Desa Selok Awar Awar, Pasirian, Lumajang, Jawa Timur trauma. Mereka ketakutan pasca menyaksikan peristiwa penganiayaan dan pembunuhan aktivis antitambang Tosan dan Salim Kancil.
Salah seorang aktivis antitambang, Abdul Hamid mengatakan penganiayaan dilakukan secara terang-terangan. Pasalnya, pelaku mengarak Salim dan Tosan di jalan utama desa sebelum dianiaya dan disiksa.
Abdul mengatakan, warga membutuhkan perlindungan, terutama 12 saksi mata yang menjadi kunci dalam kasus penganiayaan. Karenanya, mereka mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK. Dia berharap mendapat perlindungan dan jaminan keselamatan jiwa saksi.
"Masyarakat tahu semua, diarak. Dibonceng, Kancil mati. Jadi masyarakat tahu tapi jadi saksi enggak mau. Takut. Pagi hari kan banyak orang yang mau aktivitas kerja. Jadi tahu semua," kata Abdul pada KBR, Jumat (2/10/2015).
Sebelumnya, warga juga diancam dibunuh oleh para pelaku. Mereka menebar ancaman kepada para aktivis antitambang.
Sedangkan polisi menetapkan 23 tersangka dalam kasus penganiayaan. Kepala Desa Muliyono ditetapkan sebagai tersangka, aktor intelektual yang menggerakkan pelaku penganiayaan.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Saksi Pembunuh Salim Kancil Ketakutan
"Masyarakat tahu semua, diarak. Dibonceng, Kancil mati. Jadi masyarakat tahu tapi jadi saksi enggak mau. Takut. Pagi hari kan banyak orang yang mau aktivitas kerja. Jadi tahu semua."

Aktivitas tambang pasir besi di Lumajang. Foto: bpm.jatimprov.go.id
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai